Kejaksaan Negeri Paser Akomodir Laporan Warga

lihat foto
Akomodir Laporan Warga
Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Foto Kejari Paser

Selamat sore...

Atas saran warga Paser, maka kami Tim Pidana Khusus Kejari Paser telah menyediakan hotline Pidsus di nomor 081356789610.

Identitas pelapor pasti kami rahasiakan.

MARI SAMA SAMA MEMBANGUN KABUPATEN PASER TANPA KORUPSI

Jika ada hal hal di desa atau dimana pun yg masih wilayah Paser, yg diduga ada indikasi TINDAK PIDANA KORUPSI, silakan dilaporkan ke nomor tersebut.

Postingan tersebut direspon baik oleh netizen dengan memberikan komentar positif.

"Ini baru mantaaaps,...masyarakat diberi akses sehingga semua bisa ikut mengawasi proyek2 & pembangunan di bumi paser..." tulis akun Wawan Bigbull.

Akun lain juga merespon positif postingan tersebut. "Wih...mantap kalau begitu...setuju 1000%👍👍👍," kata akun Pandawa sambil menambahkan tiga emoji acungan jempol.

"APDESI siap Bekerja sama untuk Memberikan Informasi Komandan,, Kenapa demikian Karn Desa Desa Penerima Manfaat dari Kegiatan Baik Dari APBN,APBD l APBD ll dan ADD DD," komentar akun Nasri Doy.

Setelah 4 jam status hotline pengaduan pidana khusus itu diunggah akun @Mangasi Simanjuntak di salah satu group, sudah mendapat 328 suka, 235 komentar dan sudah 18 kali dibagikan.

(BorneoFlash.com/Fitriani)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar