BorneoFlash.comBALIKPAPAN - Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kota Balikpapan, Jumat kemarin (9/10/2020) berakhir ricuh.
Alhasil, aspirasi yang disuarakan berakhir sia-sia lantaran massa yang termakan provokasi hingga berujung pada tindakan anarkis.
Dimana massa melayangkan lemparan benda keras ke arah petugas yang sedang melakukan pengamanan jalannya demonstrasi.
Akibatnya beberapa petugas kepolisian maupun peserta unjuk rasa mengalami luka-luka hingga ada yang pingsan.
Bahkan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi juga tak luput menjadi korban lemparan benda keras keras di bagian kepala.
"Tadi kena lempar benda keras. Ini sementara di perban dulu," kata Kombes Pol Turmudi.
Namun demikian, hal itu tidak menyurutkan semangat orang nomor satu di lingkungan Polresta Balikpapan itu. Ia justru kembali berdiri di tengah-tengah kerjaan masa memimpin jajarannya dalam melakukan upaya meredakan kericuhan dan pembubaran massa.
" Saya sebagai komandan siap di barisan depan bukan di belakang. Ini risiko di lapangan," tegasnya
Ia juga tak mempermasalahkan luka yang dialaminya meski sempat dievakuasi dan mendapat perawatan medis.
"Enggak apa-apa, saya tadi sempat digotong tapi demi ketertiban dan semua tetap aman saya di sini," Pungkasnya.
Aksi unjuk rasa penolakan undang-undang cipta kerja atau omnibus law yang berakhir dengan ricuh ini sangat disayangkan.
Dalam Menyampaikan aspirasi seharusnya dengan cara yang profesional tidak harus menggunakan tindakan anarkis yang merugikan orang lain. (*)
Namun demikian, hal itu tidak menyurutkan semangat orang nomor satu di lingkungan Polresta Balikpapan itu. Ia justru kembali berdiri di tengah-tengah kerjaan masa memimpin jajarannya dalam melakukan upaya meredakan kericuhan dan pembubaran massa.
" Saya sebagai komandan siap di barisan depan bukan di belakang. Ini risiko di lapangan," tegasnya
Ia juga tak mempermasalahkan luka yang dialaminya meski sempat dievakuasi dan mendapat perawatan medis.
"Enggak apa-apa, saya tadi sempat digotong tapi demi ketertiban dan semua tetap aman saya di sini," Pungkasnya.
Aksi unjuk rasa penolakan undang-undang cipta kerja atau omnibus law yang berakhir dengan ricuh ini sangat disayangkan.
Dalam Menyampaikan aspirasi seharusnya dengan cara yang profesional tidak harus menggunakan tindakan anarkis yang merugikan orang lain. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar