BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kasus perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ismunandar bersama istrinya Encek Firgasih dan lima orang lainnya kembali dilanjutkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang,Rabu (9/9/2020).
Dalam siaran rilis tertulisnya, Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri di Jakarta menyampaikan agenda hari ini Lembaga anti rasuah tersebut menjadwalkan pemeriksaan 20 saksi.
“Hari ini penyidik KPK kembali memeriksa beberapa orang saksi dalam perkara dugaan suap infrastruktur di Kutim,” ucap Ali Fikri dalam rilisnya.
Dari 20 daftar saksi yang diperiksa KPK tersebut sebagian besar di antaranya merupakan orang yang sebelumnya pernah dilakukan pemeriksaan, sedangkan sisanya merupakan saksi baru, dari lingkungan Pemkab Kutim, staf DPRD Kutim serta rekanan swasta. (*)