BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Razia di depan Kantor Walikota Balikpapan itu, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto beserta Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono memberikan pencerahan dan pemahaman protokol kesehatan kepada para pengendara yang tidak memakai masker.
Hal ini berdasar peluncuran sekaligus pemberlakuan Peraturan Walikota (Perwali) Balikpapan nomor 23 tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di kota Balikpapan, Senin sore (24/8/2020).
Kedua Jenderal petinggi TNI dan Polri di wilayah Kalimantan Timur itu juga memberikan masker dan brosur tentang sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.
“Harus pakai masker ya bapak ibu karena wabah Covid-19 di Balikpapan sudah semakin membahayakan kita,” kata Mayjen Heri Wiranto sembari memberikan brosur kepada sopir angkot
Mayjen TNI Heri Wiranto menyebut Perwali tersebut hanyalah sebagai media-sarana dan masyarakat harus menumbuhkan kesadaran dan rasa disiplin dalam dirinya.
“Perwali itu hanya sebagai media dan sarana tetapi yang terpenting adalah kesadaran masyarakat bahwa kita sedang menghadapi pandemi covid-19.
Angkanya semakin terus bertambah, mudah-mudahan dengan adanya perwali ini akan memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga agar tidak semakin bertambah angka keterpaparan dari pandemi ini,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan pihaknya akan selalu bersama Polri mendukung penuh penerapan perwali tersebut.
“Oleh karena itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat ayo gunakan masker, cuci tangan setelah kegiatan apapun dan jaga jarak ini yang terpenting kita lakukan sehingga saya berharap masyarakat Balikpapan Kalimantan Timur dari seluruh wilayah Indonesia dapat segera pulih dan normal kembali,” tegasnya.