BorneoFlash.com, SAMARINDA – Warga Kelurahan Sungai Pinang dalam (SPD) Kecamatan Sungai Pinang, mendapatkan bantuan beras pasca bencana banjir dari Wakil Walikota Samarinda.
M. Barkati menyerahkan langsung bantuan beras kepada perwakilan kawan banjir di aula Kantor Kelurahan SPD Rabu, 19 Agustus 2020
Pemberian bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya yang terkena musibah bencana banjir ujar Barkati.
Ia berharap bantuan tersebut bisa mengurangi beban warga yang terkena musibah banjir.
Orang nomor 2 di Kota Samarinda ini juga menyampaikan agar masyarakat tidak termakan berita hoax seperti isu oknum Satpol PP menarik uang denda bagi warga yang tidak menggunakan masker.
“Itu tidak benar, saat ini tidak ada sanksi berupa denda Rp 250.000, kalau ada orang yang mengaku sebagai anggota Satpol PP dan meminta uang gara-gara tidak memakai masker katakan saja uangnya ambil dengan saya,” tegasnya.
Sementara Lurah Sungai Pinang dalam, Adriansyah melaporkan bantuan ini terdiri dari bantuan pemerintah kota Samarinda dan Provinsi Kalimantan Timur kepada 2.883 jiwa di 17 RT.
Bantuan pemerintah kota Samarinda berjumlah 408 kg dalam kemasan 3,5 kg sebanyak 60 bungkus dan 1,75 kg sebanyak 113 bungkus, total keseluruhan berjumlah 407,75 kg
Sedangkan bantuan dari Provinsi Kaltim berjumlah 5.045,25 kg. Dalam kemasan 3,5 kg sebanyak 800 bungkus dan 1,75 kg berjumlah 1.283 bungkus terang Adriansyah.
Turut mendampingi dalam acara penyerahan di antaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Muhammad Saleh dan Camat Sungai Pinang, Siti Hasanah.(*)