Maling Sepeda di Mesjid, MA (24) Disergap Tim Elang Borneo

oleh -
Tersangka pencuri sepeda Jemaah mesjid berhasil di tangkap jajaran tim elang Borneo Opsnal Polsekta Balikpapan.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kasus pencurian sepeda terjadi lagi di kota Balikpapan. Pencurian kali ini dilakukan oleh seorang pemuda berinsial MA (24) warga Balikpapan Selatan.

Dia mencuri sepeda gunung milik jemaah mesjid yang sedang melaksanakan shalat Isya di Mesjid Al Muhajirin RT 17 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan pada Senin 3 Agustus 2020, malam.

Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung menggasak sepeda yang terparkir di halaman mesjid itu kemudian dibawa kabur.

Peristiwa itu diketahui setelah pemilik sepeda yang baru saja keluar mesjid menyelesaikan salatnya, namun saat mencari sepedanya justru tidak ada ditempat parkir.

Merasa sepedanya dicuri orang, korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Balikpapan Selatan.

Jajaran Polsek Balikpapan, tim Elang Borneo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dan benar sepeda korban telah dicuri orang.

Selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidikan lagi dan mendapatkan ciri-ciri pelaku.

“Pelaku kita jemput di rumahnya di Sepinggan setelah kita mendapatkan ciri-cirinya dan alamat tempat tinggal pelaku,” kata Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko, Rabu, 5 Agustus 2020.

“Rencananya dijual oleh pelaku, dan sekarang kita sudah amankan sebagai barang bukti,” lanjutnya

Pelaku diamankan jajaran tim Elang Borneo Polsek Balikpapan Selatan pada Selasa, 4 Agustus 2020, malam.

Saat ini pelaku telah menginap di sel tahanan Polsek Balikpapan Selatan, sembari menunggu penyelidikan lebih lanjut.

MA dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.