Begitu pula dengan keberadaan tanam tumbuh dan bagunan-bangunan yang berada diatas kawasan tersebut.
Namun dengan melalui media daring, proses tersebut bisa dilakukan dengan video conference dengan pihak KKKS, pemilik lahan serta pihak kecamatan dan kelurahan setempat yang berada di lapangan.
Begitupula dengan kegiatan sosialisasi pada pemilik lahan serta pihak kecamatan dan kelurahan yang terlibat dalam pengadaan tanah.
Kegiatan ini tetap dapat dilakukan dengan sistem yang sama, namun harus mematuhi social distancing dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan industri hulu migas.
“Dalam setiap kegiatan pengadaan tanah ini, setiap proses yang dilakukan oleh industri hulu tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” papar Sebastian.
Pengadaan tanah dalam kegiatan industri hulu migas saat ini memang masih menjadi perhatian SKK Migas.
Dimana proses pengeboran yang memerlukan tanah oleh KKKS jangan sampai ada kendala di lapangan.
Karena sesuai dengan rencana kerja yang dilakukan oleh KKKS, bila pengadaan tanah ini terkendala atau molor, dipastikan rencana kerja eksplorasi atau pengembangan yang telah dibuat akan mendapat dampaknya.
Diingatkan kembali pada masyarakat yang tanahnya akan dibebaskan untuk kegiatan hulu migas.


