BorneoFlash.com, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Penyakit Akibat Kerja (PAK) sebesar total Rp 318,1 juta
Tag: Wakil Menteri Kesehatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.