BorneoFlash.com, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat akhirnya mengeluarkan keputusan terkait pemakaman jenazah covid-19 yang tidak harus dilakukan di pemakaman khusus. Bahkan
Tag: Tempat Pemakaman Umum
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.