Mulai 5 Januari 2025, pemerintah akan menerapkan skema pajak baru untuk kendaraan bermotor, dengan dua tambahan pajak: opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Tag: Tarif Pajak 2025
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


