Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) mengungkap kasus dugaan kredit fiktif di PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp275,2 miliar.
Tag: Skandal
Usai Terima 12 Medali Emas, Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Jadi Tersangka Korupsi Minyak: Rugikan Negara hingga Rp 193,7 T
Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak bersama tiga petinggi Pertamina lainnya dan tiga pemimpin perusahaan swasta. Kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.