Toni Tamsil alias Akhi, terdakwa kasus perintangan penyidikan korupsi timah Rp 300 triliun, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 5 ribu.
Tag: Putusan Hakim
2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Kompolnas Hormati Putusan Hakim
Dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, mantan Kabag Ops Polres Malang AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas oleh majelis hakim. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menghormati putusan tersebut.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.