Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 terkait pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di Ibu Kota Nusantara.
Tag: PP No. 12 Tahun 2023
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.