Pemkot Samarinda
Disdag Samarinda Larang Ritel Modern Buka 24 Jam, Siapkan Regulasi Pengawasan Baru
Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda menegaskan bahwa seluruh toko ritel modern di wilayahnya dilarang beroperasi selama 24 jam penuh.