Pemerintah mencabut Permendag Nomor 36 Tahun 2023 jo. Nomor 8 Tahun 2024 tentang impor dan menerbitkan Permendag Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur impor secara umum, serta delapan Permendag lain untuk klaster komoditas.
Tag: permendag 2025
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.