Terhitung 12 Oktober 2022 penerapan masa berlaku Paspor Republik Indonesia telah menjadi 10 tahun. Keputusan ini pun mendapatkan respon yang sangat baik dari masyarakat, khususnya para pemohon paspor di Kantor Imigrasi Balikpapan.
Tag: Lebih Efisien
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.