Perusahaan media massa di Kota Balikpapan, PT Duta Margajaya Perkasa atau Balikpapan Pos dinyatakan wajib membayar uang pesangon kepada 15 mantan karyawannya.
Tag: Law Office BW Partners
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.