Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan menetapkan batas waktu bagi pedagang yang telah mendapatkan jatah lapak di Pasar Pagi untuk segera mengambil kunci tempat usaha mereka.
Tag: Kunci Kios
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


