Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda penerapan PPh Pasal 22 atas transaksi pedagang daring.
Tag: Komisi XI DPR
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.