Polsek Balikpapan Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggunaan senjata tajam di tempat umum yang meresahkan warga Kelurahan Manggar. Pelaku yang berinisial S (34), seorang pengantar air galon, ditangkap di lokasi kejadian pada Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 15.00 WITA.
Tag: Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.