Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan status tanggap darurat bencana terhitung 25 November hingga 8 Desember 2025 menyusul serangkaian kejadian bencana hidrometeorologi yang melanda daerah tersebut.
Tag: Kabupaten Pesisir Selatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


