Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) termasuk mengurus jual beli tanah menyertakan BPJS Kesehatan.
Tag: Jual Beli Tanah
Berlaku Mulai 1 Maret, BPN Paser Fokus Sosialisasi Penyertaan Kartu BPJS Kesehatan dalam Jual Beli Tanah
Dengan keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.