Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menerima 561 laporan gratifikasi yang terkait dengan perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H atau tahun 2025. Total nilai objek gratifikasi yang dilaporkan mencapai Rp 341 juta.
Tag: Idulfitri Bebas Gratifikasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.