Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan perusahaan wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 secara penuh dan tidak boleh dicicil. Ketentuan itu ditegaskan untuk memastikan hak pekerja/buruh terpenuhi tepat waktu menjelang hari raya keagamaan.
Tag: Hak Buruh
Kapolri Ambil Peran di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



