Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pemerintah tetap mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 sesuai aturan.
Tag: gaji ke-13
Dampak Efisiensi Anggaran: ASN Bertahan di Tengah Keterbatasan
Pemerintah mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak langsung pada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bantu Biaya Pendidikan Anak, Berikut Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Juni 2023
Ketentuan pencairan gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15/2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Besaran Gaji ke-13 Pegawai Non-PNS hingga Rp9 Juta
Kebijakan gaji ke-13 pada tahun ini berubah. Pasalnya, tidak hanya diperuntukkan kepada pegawai negeri sipir (PNS), TNI/Polri maupun penerima pensiunan atau tunjangan tapi juga para pegawai non-PNS.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





