Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Permendag Nomor 16 hingga 24 Tahun 2025 sebagai langkah deregulasi untuk menciptakan iklim usaha kondusif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Tag: Dunia Usaha Indonesia
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.