Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani H Maming divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin dalam sidang yang digelar, Jumat (10/2/2023).
Tag: Divonis
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.