Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan kepastian hukum, terkait pelaksanaan Pemeriksaan Bukti Permulaan (Bukper) dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.03/2022 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan.
Tag: Bukti Permulaan (Bukper)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.