Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan belum dapat menetapkan tarif untuk layanan Sarana Umum Massal (Saum) Balikpapan City Trans (BCT) karena saat ini masih dalam proses penyusunan Surat Keputusan (SK) yang diperlukan.
Tag: Belum Ditetapkan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.