Permasalahan tuntutan pembayaran pesangon 15 eks karyawan PT Duta Margajaya Perkasa (Balikpapan Pos) ternyata belum tuntas. Meski sudah ada keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) yang diketok palu 9 Maret 2023 lalu
Tag: Balikpapan Pos
Usai Ketok Palu, Hakim Putuskan Gugatan Mantan Karyawan Balikpapan Pos DiKabulkan
Perusahaan media massa di Kota Balikpapan, PT Duta Margajaya Perkasa atau Balikpapan Pos dinyatakan wajib membayar uang pesangon kepada 15 mantan karyawannya.
Anjuran Disnaker Keluar, Balikpapan Pos Diwajibkan Bayar Pesangon Setengah Miliar Lebih
Kasus perselisihan antara PT Duta Margajaya Perkasa (Balikpapan Pos) dengan 15 mantan karyawannya akhirnya berhasil dirampungkan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.