Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi menyambut baik atas kebijakan Wali Kota yang menetapkan instruksi dengan nomor 590/467/Pem tentang pelayanan administrasi pertanahan Kota Balikpapan,
Tag: Administrasi Pertanahan
Ini Instruksi Wali Kota Balikpapan dalam Pelaksanaan PTSL Menuju Kota Lengkap dan Pendaftaran Tanah Secara Sporadik
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengeluarkan Kebijakan Wali Kota yang menetapkan instruksi nomor 590/467/Pem tentang pelayanan administrasi pertanahan Kota Balikpapan, dalam rangka pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menuju Kota lengkap dan pendaftaran tanah secara sporadik.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.