Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang resmi akan mengusulkan penetapan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2023 senilai 5,69% atau setara dengan Rp 192.621,-
Tag: Abdu Safa Muha
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang resmi akan mengusulkan penetapan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2023 senilai 5,69% atau setara dengan Rp 192.621,-
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.