Karutan Tanah Grogot, Razia Di Beberapa Blok Hunian Tahanan Deteksi Dini Gangguan Keamanan

oleh -
Penemuan barang yang tidak semestinya dimiliki oleh penghuni lapas oleh Doni Handriansyah selaku Kepala Rutan IIb Tanah Grogot Kabupaten Paser. Foto : HO

BorneoFlash.com, TANA PASER – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Tanah Grogot Kabupaten Paser lakukan pemeriksaan kesetiap blok hunian Rutan. Senin, (18/01/2021). 

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa barang yang dilarang dalam blok hunian dan mestinya tidak dimiliki oleh tahanan. 

Doni Handriansyah selaku Karutan menjelaskan, barang yang ditemukan tersebut nantinya dibuatkan berita acara dan akan dimusnahkan. 

“Hasil dari razia yang kami temukan itu, kita temukan barang yang tidak seharusnya dimiliki oleh penghuni lapas meliputi barang elektronik yaitu 2 buah handphone, 2 buah charger, dan 1 buah headset,” jelasnya. 

Selain itu, ada beberapa benda tajam dan barang lainnya yang dicurigai sebagai alat untuk menyembunyikan barang elektronik tersebut dalam mengelabui petugas. 

“Barang tersebut berupa, besi tebal yang berbentuk kail diduga dipakai untuk menggali dan beberapa potongan tehel, selain itu ditemukan juga paku, pasir dan cat, barang tersebut dipakai untuk mengelabui petugas Rutan,” tandasnya. 

Karutan juga menemukan beberapa gulungan kabel tembaga yang juga dilakukan penyitaan. 

Doni Handriansyah, Kepala Rutan IIb Tanah Grogot Kabupaten Paser.

“Kami juga menemukan kabel tembaga, ini juga sangat bahaya untuk ada di dalam Rutan jadi kami sita, jangan sampai disalahgunakan oleh penghuni rutan,” tegasnya. 

Sebagai Karutan Paser yang baru, ia mengaku sejak 2 minggu terakhir sudah 6 kali melakukan razia di blok hunian Rutan kelas IIb Tanah Grogot

Doni menegaskan, akan terus melakukan razia di blok hunian sebagai upaya dalam menjaga keamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Tanah Grogot Kabupaten Paser. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.