BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Upaya ini dilakukan dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin membebani masyarakat dengan pajak kendaraan yang tinggi.
“Kami memastikan agar masyarakat tidak merasa terbebani dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Saat ini, biaya yang dikenakan sudah lebih ringan,” ujar Akmal Malik.
Lebih lanjut, Akmal menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, terutama untuk kepentingan pembangunan daerah.
Ia juga menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang membeli kendaraan di luar daerah tetapi tetap menggunakannya di Kaltim tanpa memberikan kontribusi pajak bagi daerah ini.
“Banyak warga yang membeli kendaraan di luar daerah, seperti Jakarta, karena pajaknya lebih murah. Namun, kendaraan tersebut digunakan di Kaltim. Hal ini tentu tidak sejalan dengan semangat meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.