BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan akses pendidikan tinggi tanpa biaya melalui program Gratispol.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan bahwa hingga kini tercatat sebanyak 63 perguruan tinggi telah diidentifikasi sebagai calon penerima bantuan pendidikan tersebut.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyaluran bantuan tahun ini akan dilakukan melalui skema perbankan.
Langkah ini diambil untuk menjamin pemanfaatan dana secara tepat sasaran.
Seno menjelaskan bahwa dana bantuan akan langsung disalurkan ke rekening mahasiswa, namun akan diblokir secara khusus agar hanya dapat digunakan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Dana akan langsung masuk ke rekening mahasiswa, namun dengan sistem pemblokiran oleh pihak perbankan. Artinya, dana tersebut tidak dapat ditarik tunai atau digunakan untuk kebutuhan lain, dan hanya diperuntukkan untuk pembayaran UKT atau SPP,” terang Seno Aji saat diwawancarai oleh awak media.
Ia menambahkan bahwa sistem ini dirancang guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dana serta memastikan bantuan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
“Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan kami agar bantuan yang diberikan tepat guna dan tidak disalahgunakan. Tujuannya jelas, agar program Gratispol ini benar-benar menyentuh mahasiswa yang membutuhkan,” lanjutnya.
Program Gratispol merupakan bagian dari visi dan misi Gubernur Kaltim sebelumnya, Isran Noor, bersama Wakil Gubernur Seno Aji.
Program ini kini dilanjutkan oleh kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Seno Aji, dengan fokus utama pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul melalui pemberian pendidikan gratis dari jenjang SMA hingga program doktoral (S3).
Menanggapi isu yang beredar mengenai keterbatasan program hanya untuk mahasiswa dari program studi berakreditasi A, Seno membantah kabar tersebut.
“Informasi tersebut tidak benar. Seluruh program studi memiliki kesempatan yang sama untuk menerima bantuan, tanpa terkecuali. Tidak ada persyaratan khusus terkait akreditasi. Itu adalah informasi yang keliru,” tegasnya.
Seno juga mengungkapkan bahwa proses penyaluran bantuan akan dilakukan menjelang tahun ajaran baru, yakni sekitar bulan Juni atau Juli 2025, bertepatan dengan masa penerimaan mahasiswa baru.
“Kami menargetkan penyaluran bantuan dimulai pada bulan Juni atau Juli, bertepatan dengan penerimaan mahasiswa baru. Harapannya, 63 perguruan tinggi yang telah terdata dapat menerima bantuan sesuai jadwal,” pungkasnya.