BorneoFlash.com, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), H. Rudy Mas’ud, menyatakan komitmennya untuk menangani secara serius konflik pertambangan yang terjadi di Desa Muara Kate dan Batu Kajang, Kabupaten Paser.
Dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim bersama puluhan perwakilan warga terdampak, Rudy menegaskan akan mengawal langsung penyelesaian kasus meninggalnya salah satu warga akibat aktivitas tambang milik PT Montimin Coal Mining (MCM).
“Saya telah menjadwalkan pertemuan dengan Kapolda Kalimantan Timur di Balikpapan besok. Ini menyangkut dugaan tindak pidana yang menyebabkan wafatnya almarhum Bapak Rusel. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan,” ujarnya pada Selasa (15/4/2025).
Lebih lanjut, Rudy juga menyoroti penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang, yang dinilai melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, di mana perusahaan diwajibkan menggunakan jalur khusus untuk operasional tambang.
“Surat sudah saya tandatangani dan telah dikirimkan ke Dinas ESDM. Jika ditemukan pelanggaran dan perusahaan tidak menunjukkan itikad baik untuk menaati regulasi, termasuk PT MCM, maka pencabutan izin operasional bisa menjadi langkah yang ditempuh,” tegasnya.
Rudy juga menyatakan akan membawa persoalan ini ke Kementerian ESDM untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan tambang yang diduga bermasalah.