Program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sejak pertengahan April 2025 secara resmi telah berakhir pada tanggal 30 Juni lalu.
Tag: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Balik Nama Kendaraan Kini Tak Dipungut Biaya
Pemerintah secara resmi menghapus biaya balik nama kendaraan bermotor di Indonesia. Kebijakan ini menguntungkan para wajib pajak yang membeli sepeda motor maupun mobil bekas, karena mereka kini bisa melakukan proses balik nama tanpa harus membayar biaya.
Wagub Kaltim Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), H. Seno Aji, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku hingga 30 Juni 2025.
Pemprov Kaltim Luncurkan Tahap Kedua Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, resmi meluncurkan tahap kedua program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setelah sukses melaksanakan tahap pertama melalui program THR Spesial Lebaran.
Pemprov Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Kepala UPTD Bontang: Momentum Tepat bagi Masyarakat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan keringanan kepada masyarakat yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui program pemutihan. Kebijakan ini resmi berlaku sejak 8 April hingga 30 Juni 2025 dan mencakup seluruh wilayah di Kaltim.
Program Pemutihan Pajak di Kaltim Disambut Antusias Warga Bontang
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat respons positif dari warga Kota Bontang.
Pemprov Kaltim Terapkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Hari Pertama Tercatat 6000 Kendaraan Se-Kaltim Manfaatkan Program
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengimplementasikan kebijakan baru yang memberikan pembebasan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kepemilikan pribadi. Program pemutihan ini berlaku selama tiga bulan, dimulai pada 8 April 2025.
THR Spesial Lebaran, Gubernur Kaltim Bebaskan Sewa Kios dan Kantin Selama Enam Bulan
Sebanyak 488 kantin yang berada di 243 SMA/SMK yang tersebar di kabupaten dan kota di seluruh Kalimantan Timur mendapatkan manfaat dari kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud.
Momen Lebaran Perdana Gubernur Kaltim, Berikut 3 THR untuk Rakyat Kaltim
Terobosan terus dilakukan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Rudy Mas’ud (Harum).
PAD Kota Balikpapan di 2025 Bakal Meningkat, Akibat Skema Opsen Pajak Kendaraan
Ditahun 2025, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan meningkat, karena adanya skema opsen pajak kendaraan.
- 1
- 2
- 3
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.