Proses Serah Terima Tahap Pertama, Pembangunan Lapas Kelas IIA Balikpapan 

oleh -
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan melakukan serah terima hasil Pembangunan Lanjutan Blok Hunian Tahap Pertama pada Jumat (3/12/2021) lalu. Foto : HO.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan melakukan serah terima hasil Pembangunan Lanjutan Blok Hunian Tahap Pertama pada Jumat (3/12/2021) lalu. Foto : HO.

BorneoFlash.com, BALIKPAPANLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan melakukan serah terima hasil Pembangunan Lanjutan Blok Hunian Tahap Pertama pada Jumat (3/12/2021) lalu. 

Penyerahan hasil pembangunan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara Kontraktor Pelaksana yaitu  PT. Aretech Smart Asima Jakarta dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lapas Balikpapan, Timbul Aliansyah Panjaitan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Kaltim (Jumadi), Kepala Bagian Program dan Humas (Agus Sartono), Kepala Rutan Balikpapan, Kepala Bapas Balikpapan dan Pejabat Pengawas dari Kanwil Kumham Kaltim dan Lapas Balikpapan.

Dalam laporannya Kalapas Kelas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet, menyampaikan, bahwa waktu pelaksanaan pekerjaan 140 (seratus empat puluh) hari kalender dan akan berakhir pada tanggal 06 Desember 2021 dan dalam pelaksanaan pekerjaan tidak terdapat kendala atau hambatan yang berarti sehingga dapat diselesaikan dengan lancar dan nantinya akan diserahterimakan hasil pekerjaan tahap pertama (PHO). 

“Pekerjaan ini seharusnya akan selesai pada tanggal 06 Desember 2021 sesuai jadwal, alhamdulillah pada hari ini sudah dapat diserah terimakan tahap pertama. Hal ini menandakan tidak terdapat kendala dalam pelaksanaan pekerjaannya,” ujar Pujiono.

Selanjutnya dalam sambutannya Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan bahwa pembangunan ini adalah upaya Lapas Balikpapan untuk memenuhi kewajiban pelayanan kepada masyarakat.

“Kondisi over kapasitas Warga Binaan Pemasyarakatan yang terjadi pada Lapas Kelas IIA Balikpapan, mendorong untuk segera dirampungkannya pembangunan lanjutan Lapas Balikpapan tentunya pembangunan ini harus memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) karena dengan tempat yang baik maka pola pembinaan akan menjadi lebih baik, karena pembangunan ini berasal dari rakyat saya mengharapkan agar dimanfaatkan dengan baik serta dijaga dan dirawat keberadaannya,” jelas Jumadi.

Baca Juga :  Rapat Paripurna, Ketua DPRD Balikpapan Gelar PAW Muhammad Iwan

Perlu diketahui pembangunan ini adalah pembangunan penambahan blok hunian di sisi belakang Lapas Balikpapan yang ditujukan untuk nantinya dapat mengurangi over kapasitas di Lapas Kelas IIA Balikpapan. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.