BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang bagi investor swasta untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mendapat sambutan positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menilai langkah Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam memberikan ruang bagi investor sebagai keputusan tepat di tengah keterbatasan jumlah SPBU yang ada saat ini, khususnya di Balikpapan.
“Jumlah SPBU di Balikpapan masih sangat terbatas. Jadi, wacana ini kami nilai sebagai peluang yang baik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Adi sapaan akrab Fauzi Adi Firmansyah.
Politisi Partai Golkar menambahkan, pihaknya di Komisi II siap memberikan dukungan apabila ada investor yang benar-benar serius ingin mengembangkan usaha SPBU di wilayah Balikpapan.
Namun demikian, Adi menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perizinan dan teknis operasional. “Investor harus tetap mengikuti aturan main yang berlaku. Semua aspek legalitas dan lingkungan harus dipenuhi,” tegasnya.
Lebih jauh, Adi menilai kehadiran SPBU swasta dapat memberi dampak ganda. Selain membantu mengatasi antrean panjang kendaraan yang kerap terjadi di SPBU, keberadaan SPBU baru juga diyakini mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
“Manfaatnya tidak hanya dari sisi pelayanan publik, tapi juga bisa memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi daerah,” ujarnya.
Potensi pertumbuhan wilayah yang terus meningkat, Balikpapan dinilai sangat membutuhkan infrastruktur energi yang memadai.
Oleh karena itu, keterlibatan pihak swasta dalam mendukung sektor tersebut dinilai sebagai langkah strategis yang harus dikawal bersama. (Adv)