Oleh karena itu, aparatur pemerintah tidak boleh menempatkan diri sebagai pihak yang harus dilayani oleh masyarakat.
“Jangan sampai ada pejabat yang merasa harus dilayani masyarakat. Sebaliknya, kita harus hadir memberikan pelayanan yang ramah, cepat, tepat, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui sikap profesional, jujur, dan bertanggung jawab dalam bekerja.
Menurutnya, semakin tinggi jabatan seseorang maka semakin besar pula tanggung jawab yang harus diberikan kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa birokrasi harus menjadi sarana pengabdian dan kontribusi nyata bagi daerah. Karena itu, seluruh aparatur diminta menjunjung tinggi integritas, menjauhi praktik yang bertentangan dengan hukum, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Melalui apel gabungan tersebut, Frederick Edwin berharap seluruh ASN semakin memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat demi mewujudkan pemerintahan yang profesional dan dipercaya publik. (*/Adv Diskominfo Kubar)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar