Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh operator dozer unit E553 yang tengah bekerja tidak jauh dari lokasi kejadian. Merasa ada kondisi yang tidak biasa, operator tersebut menghentikan pekerjaannya dan melakukan pengecekan di sekitar dump truck.
Saat mendekati lokasi, ia menemukan korban berada di bawah ban depan kendaraan dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pengawas lapangan.
“Setelahnya Operator Dozer E553 segera menghubungi pengawas untuk melaporkan kejadian tersebut,” lanjut isi memorandum.
Dalam dokumen yang sama disebutkan bahwa insiden tersebut telah dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang (KAIT) dan saat ini masih dalam proses investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
“Informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah proses investigasi ini diselesaikan,” tulis memorandum tersebut.
Mengutip berita yang diterbitkan Bontang Post, hingga kini pihak PT KPC belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum memperoleh tanggapan.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan kerja fatal yang terjadi di area operasional perusahaan sepanjang 2026. Sebelumnya, pada Januari lalu, seorang karyawan bernama Eko Hadi juga dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di area tambang.
Insiden berulang tersebut kembali menjadi sorotan terkait penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan operasional pertambangan, terutama dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang berakibat fatal. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar