Pemkab Kutai Kartanegara

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Pemkab Kukar Benahi Fasilitas Rumah Aman

lihat foto
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

BorneoFlash.com, KUKAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mempercepat pembenahan fasilitas rumah aman menyusul tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi belakangan ini. 

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan perlindungan sekaligus pendampingan bagi korban.

Rumah aman yang selama ini digunakan akan direhabilitasi agar lebih nyaman dan mendukung proses pemulihan psikologis anak.

Pemkab Kukar juga menyiapkan rencana pembangunan fasilitas baru, meski saat ini fokus utama masih pada perbaikan tempat yang sudah tersedia.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan keberadaan rumah aman sangat penting karena bukan hanya menjadi lokasi perlindungan sementara, tetapi juga tempat anak korban mendapatkan rasa aman untuk menceritakan pengalaman yang dialami.

“Yang kami lakukan sekarang adalah membenahi fasilitas yang sudah ada terlebih dahulu supaya bisa segera dimanfaatkan secara maksimal,” ucapnya, pada Jumat (29/5/2026). 

Menurut Aulia, anak korban kekerasan seksual membutuhkan ruang yang ramah dan tidak menimbulkan tekanan selama proses pendampingan berlangsung.


Karena itu, pemerintah daerah melibatkan sejumlah pihak terkait agar fasilitas yang disiapkan benar-benar sesuai kebutuhan korban.

Ia menjelaskan, rumah aman nantinya juga difungsikan untuk mendukung proses hukum. Korban tidak lagi diwajibkan hadir langsung di pengadilan saat memberikan keterangan.

“Anak-anak cukup berada di tempat yang aman dan didampingi ketika memberikan kesaksian,” ujarnya. 

Sistem tersebut disebut telah diterapkan dalam beberapa penanganan perkara kekerasan terhadap anak di Kukar. Pemerintah berharap cara itu dapat membantu korban merasa lebih tenang sehingga proses pemeriksaan berjalan lebih baik.

Selain fokus pada perlindungan korban, Pemkab Kukar juga menegaskan sikap tegas terhadap pelaku pelecehan seksual. Aulia memastikan tidak ada toleransi, termasuk jika pelaku berasal dari lingkungan aparatur sipil negara.

“Kalau berkaitan dengan pelecehan seksual maupun narkoba, sikap pemerintah jelas, tidak ada toleransi,” tegasnya.

Melalui penguatan rumah aman, pemerintah daerah berharap penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kukar dapat berjalan lebih maksimal, baik dari sisi perlindungan, pendampingan psikologis, hingga proses hukum bagi korban. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar