Pemkot Samarinda

Andi Harun Soroti Budaya Titip-Menitip Siswa, Pemkot Samarinda Perketat SPMB

lihat foto
Wali Kota Samarinda Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memperbaiki tata kelola penerimaan murid baru agar lebih adil dan transparan. 

Komitmen tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya praktik titip-menitip siswa, pungutan, hingga pendekatan nonprofesional yang dinilai masih membayangi proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya mencederai prinsip keadilan dalam pendidikan, tetapi juga memperkuat budaya feodalisme yang seharusnya sudah ditinggalkan.

Karena itu, Pemkot Samarinda mengambil langkah tegas dengan memperketat petunjuk teknis pelaksanaan penerimaan murid baru pada jenjang PAUD, SD, dan SMP.

“Pemerintah kota berkomitmen agar penyelenggaraan pendidikan, khususnya pada jenjang PAUD, SD, dan SMP yang menjadi tanggung jawab daerah, dapat berjalan secara objektif, profesional, akuntabel, serta menjunjung tinggi integritas,” ujarnya, pada Selasa (26/5/2026).

Andi Harun mengatakan persoalan penerimaan siswa baru hampir setiap tahun selalu menghadirkan polemik yang serupa. Mulai dari mekanisme penerimaan, keterbatasan kuota, proses seleksi, hingga kanal pengaduan masyarakat.

Untuk itu, Pemkot Samarinda menyiapkan aturan yang lebih rinci agar seluruh proses berjalan terbuka dan tidak memberi ruang bagi praktik manipulatif.

Ia menyoroti praktik titip-menitip siswa sebagai salah satu persoalan paling mendasar dalam sistem penerimaan murid baru. Menurutnya, ketika seorang siswa masuk melalui jalur kedekatan, intervensi, atau perlakuan khusus, maka hak siswa lain yang mengikuti prosedur secara benar berpotensi terabaikan.

“Apabila terdapat praktik penitipan agar seorang anak diterima di sekolah tertentu atau memperoleh perlakuan khusus di luar mekanisme yang berlaku, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap peserta didik lainnya,” katanya.

Ia menilai akar persoalan tersebut berkaitan dengan belum meratanya kualitas pendidikan. Persepsi masyarakat yang menganggap hanya sekolah tertentu yang unggul membuat persaingan masuk ke sekolah-sekolah tersebut menjadi tinggi dan mendorong munculnya berbagai cara di luar aturan.


Menurutnya, tantangan besar pemerintah tidak hanya menyusun sistem penerimaan yang bersih, tetapi juga memastikan seluruh sekolah memiliki mutu pendidikan yang merata sehingga masyarakat tidak lagi terfokus pada sekolah tertentu.

“Persoalan jangka panjang yang perlu diselesaikan bukan hanya di Samarinda, tetapi juga secara nasional, adalah menghadirkan kualitas pendidikan yang merata. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi merasa perlu memilih sekolah tertentu karena seluruh sekolah memiliki mutu yang baik,” jelasnya.

Andi Harun juga mengingatkan bahwa kualitas pendidikan tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi fisik bangunan sekolah. Sekolah yang belum direnovasi atau memiliki sarana terbatas tetap dapat menghasilkan pendidikan bermutu apabila didukung sistem yang baik, tenaga pendidik yang kompeten, dan integritas penyelenggara pendidikan.

“Kualitas pendidikan tidak harus menunggu kondisi fisik sekolah menjadi sempurna. Sekolah dengan fasilitas yang sederhana tetap dapat menghadirkan pendidikan berkualitas apabila tata kelola, tenaga pendidik, dan integritasnya berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan reformasi pendidikan harus dimulai dari proses penerimaan siswa yang bersih. Namun menurutnya, keberhasilan upaya tersebut juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan mencari jalan belakang melalui pendekatan politik, hubungan kekeluargaan, maupun praktik suap.

“Selama masih ada upaya untuk menempuh jalur di luar sistem yang telah ditetapkan, maka pembenahan akan sulit berjalan optimal. Karena itu, dibutuhkan kesadaran bersama untuk mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan perubahan harus terlebih dahulu ditunjukkan oleh pemerintah dan institusi pendidikan dengan keberanian menolak segala bentuk intervensi.

“Ketika sekolah, pemerintah, dan para pejabat penyelenggara memiliki integritas yang kuat, maka berbagai bentuk intervensi maupun upaya menyimpang tidak akan mendapatkan ruang,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Andi Harun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang sehat, adil, dan berintegritas di Kota Samarinda.

“Peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah. Diperlukan keterlibatan seluruh pihak agar kita dapat menghadirkan pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan berintegritas bagi seluruh anak-anak kita,” pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar