Kedua, Talent & Innovation Hub (TIH) yang berperan sebagai inkubator strategis nasional untuk mentransformasikan ide kreatif menjadi produk komersial dan melahirkan inovator baru.
Ketiga, Pelatihan dan Penempatan Disabilitas sebagai wujud komitmen nyata dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan setara bagi seluruh warga negara.
Keempat, Labor Productivity Clinics sebagai instrumen untuk meningkatkan produktivitas serta daya saing perusahaan nasional di tingkat global.
Afriansyah menegaskan, keempat pilar tersebut akan terintegrasi menjadi ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, inklusif, dan produktif guna mendukung penguatan daya saing nasional. Ia meyakini kesiapan SDM di sektor ekonomi kreatif akan menjadi fondasi penting menuju kemandirian ekonomi nasional.
“Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud apabila ekonomi kreatif menjadi pilar pembangunan. Kemandirian ekonomi inilah yang akan membawa Indonesia menjadi bangsa maju dan berdaya saing global,” pungkasnya. (*/Biro Humas Kemnaker)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar