BorneoFlash.com, KUKAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyiapkan pelaksanaan Program RT Ku Terbaik yang bakal mulai dijalankan pada 2026.
Lewat program tersebut, ribuan RT di Kukar akan mendapatkan dukungan anggaran dengan nominal lebih besar dibanding tahun sebelumnya.
Jika sebelumnya bantuan untuk tiap RT hanya Rp50 juta, tahun depan nilainya naik menjadi Rp150 juta. Kenaikan itu membuat total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp450 miliar.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyebut program ini dirancang untuk mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan warga di lingkungan masing-masing.
“Bulan depan insya Allah program ini mulai kita jalankan,” ucapnya, Kamis (7/5/2026).
Menurut dia, penggunaan dana nantinya tidak disamaratakan karena setiap wilayah memiliki persoalan dan prioritas berbeda.
Kebutuhan RT di kawasan perkotaan disebut tidak selalu sama dengan wilayah pesisir maupun pedesaan.
Meski diyakini mampu membantu pembangunan lingkungan secara lebih cepat, pemerintah daerah juga memberi perhatian serius terhadap potensi penyalahgunaan anggaran.
Aulia menilai besarnya dana yang akan dikelola hingga tingkat RT membutuhkan sistem pengawasan yang lebih disiplin sejak awal pelaksanaan.
“Program ini bisa sangat membantu masyarakat, tetapi juga bisa menjadi persoalan kalau pengawasannya lemah,” jelasnya.
Ia juga mengaku pemerintah daerah sudah memetakan sejumlah celah yang berpotensi menimbulkan pelanggaran, mulai dari laporan kegiatan yang tidak sesuai hingga penggunaan anggaran di luar hasil musyawarah warga.
Karena itu, Pemkab Kukar akan melibatkan aparat desa, kelurahan, hingga tenaga pendamping untuk ikut mengawasi jalannya program.
“Kami ingin penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Aulia.
Selain pengawasan administrasi, evaluasi lapangan juga akan dilakukan secara berkala guna memastikan program berjalan efektif dan memberi dampak langsung bagi warga.
Aulia turut mengingatkan seluruh pihak agar tidak tergoda melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
“Keuntungan dari pelanggaran tidak sebanding dengan risiko dan dampaknya. Integritas harus dijaga,” tutupnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar