“Melalui TTE, proses birokrasi bisa dipangkas. Pejabat tidak harus berada di tempat untuk menandatangani dokumen. Semua bisa dilakukan secara elektronik dengan tetap menjaga keabsahan dan kerahasiaan dokumen,” jelasnya.
Pria berkacamata itu juga mengingatkan, agar para operator di masing-masing PD memiliki integritas dan tidak menyalahgunakan wewenang yang sudah di emban. Mengingat, Mengingat, peran mereka sangat vital dalam menjaga keamanan serta kerahasiaan dalam penggunaan sistem digital tersebut.
“Jika diberikan kepercayaan, maka harus dijaga dengan baik dan tidak disalahgunakan. Ini penting demi menjaga integritas dan keamanan administrasi pemerintahan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Persandian Diskominfo Staper Kutim, Sulisman, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yakni Muhammad Hafiz Erwindi Hutabarat, ini adalah meningkatkan pemahaman admin OPD terkait konsep, manfaat, serta kewajiban hukum penggunaan TTE dalam dokumen resmi pemerintahan.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kemampuan teknis admin dalam penggunaan TTE secara efektif dan bertanggung jawab, sekaligus mendorong percepatan implementasi SPBE di Kutai Timur,” ujarnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar