Aulia juga mengungkapkan, rencana pembukaan jalur tersebut sebenarnya telah lama dirancang sejak kepemimpinan sebelumnya.
Namun, realisasinya sempat tertunda karena harus melalui proses perizinan kawasan hutan di tingkat pusat.
“Ini sudah direncanakan sejak lama, tetapi terkendala izin karena masuk kawasan hutan. Sekarang seluruh izinnya sudah keluar, sehingga bisa kita lanjutkan,” katanya.
Pemkab Kukar menargetkan pembangunan badan jalan sepanjang 12 kilometer tersebut dapat diselesaikan pada 2026. Selanjutnya, peningkatan konstruksi jalan akan dilakukan secara bertahap mulai 2027, menyesuaikan kemampuan anggaran.
Meski membuka jalur baru, pemerintah daerah tetap memprioritaskan penanganan jalan yang sudah ada, terutama yang mengalami kerusakan berat di sejumlah titik.
“Untuk saat ini, prioritas kita tetap pada perbaikan jalan existing yang rusak parah. Setelah itu, baru kita lanjutkan pengembangan jalur baru,” tutup Aulia. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar