BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Peningkatan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Balikpapan dalam beberapa waktu terakhir dinilai bukan semata lonjakan kejadian, tetapi juga dampak dari semakin terbukanya akses pengaduan di masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni Djufril Larose, mengungkapkan bahwa pemerintah kota bersama berbagai pihak telah membangun kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat sistem perlindungan.
“Saat ini kami sudah bersinergi dengan lintas OPD, mitra, hingga media. Dengan semakin banyaknya kanal informasi pengaduan yang diketahui masyarakat, laporan yang masuk memang meningkat,” ujarnya, pada Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak selama ini ibarat gunung es yang terlihat di permukaan hanya sebagian kecil dari kenyataan yang ada di lapangan.
“Dulu yang muncul hanya sedikit, tapi sebenarnya kasusnya banyak. Sekarang karena akses pelaporan lebih mudah dan keterbukaan informasi semakin luas, masyarakat jadi lebih berani melapor,” jelasnya.
Menurut Nursyamsiarni, peningkatan laporan juga dipengaruhi oleh perubahan perilaku masyarakat yang kini mulai berani berbicara dan mencari bantuan. Sebelumnya, banyak korban enggan melapor karena rasa malu, ketidaktahuan, atau tidak tahu harus ke mana.
Pemerintah pun terus memperkuat layanan pendampingan, di antaranya melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang menyediakan tenaga psikolog.
Selain itu, kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan melalui berbagai kegiatan di sekolah, termasuk menghadirkan psikolog dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Langkah ini disebut sebagai upaya pencegahan dari hulu, dengan meningkatkan kapasitas masyarakat dan lingkungan agar lebih peka terhadap kasus kekerasan.
Dari sisi data, terdapat indikasi peningkatan kasus sekitar 15–20 persen dari 2024 ke 2025. Berdasarkan pendataan, kasus kekerasan masih didominasi oleh korban perempuan, terutama anak perempuan.
“Dalam satu kasus, korban bisa mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan, seperti fisik, verbal, hingga pelecehan. Dari keseluruhan kasus, sekitar 60–70 persen dialami oleh anak,” ungkapnya.
Pemerintah menilai, meski angka laporan meningkat, hal ini juga menjadi sinyal positif bahwa sistem pelindungan mulai berjalan dan kepercayaan masyarakat untuk melapor semakin tumbuh. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar