BorneoFlash.com, KUKAR - Sejumlah pekerjaan fisik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2026 belum juga bergerak.
Bukan karena perencanaan yang belum matang, melainkan karena aspek administratif yang belum rampung.
Di level teknis, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar sebenarnya sudah menyiapkan berbagai kegiatan. Namun, semua itu masih tertahan karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum juga terbit.
Kepala Bidang Bina Marga PU Kukar, Linda Juniarti, menegaskan pihaknya tidak ingin gegabah memulai pekerjaan tanpa dasar anggaran yang sah.
“Kalau DPA belum keluar, kami belum berani jalan. Itu jadi dasar utama pelaksanaan kegiatan,” ungkapnya, pada Jum'at (24/4/2026).
Menurut Linda, DPA bukan sekadar formalitas. Dokumen tersebut menjadi jaminan bahwa setiap pekerjaan yang dilaksanakan memiliki kepastian pembayaran.
Tanpa itu, proyek berisiko menimbulkan persoalan keuangan di kemudian hari.
Di sisi lain, kebutuhan pembangunan infrastruktur tetap mendesak. Sejumlah ruas jalan yang memerlukan penanganan harus menunggu kepastian administrasi.
Hingga saat ini, hanya beberapa kegiatan yang sudah berjalan. Di antaranya pemeliharaan rutin jalan serta peningkatan dan preservasi di kawasan Kota Bangun dan sekitarnya.
“Itu pun masih terbatas. Selebihnya masih menunggu DPA,” katanya.
Kondisi ini membuat laju pembangunan belum sepenuhnya optimal. Jika DPA tak kunjung terbit, potensi keterlambatan proyek bisa semakin melebar.
Linda berharap proses administrasi tersebut segera dituntaskan agar pekerjaan fisik bisa segera dimulai dan kebutuhan masyarakat tidak terus tertunda. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar