BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan terus memperkuat penegakan hukum di jalan raya, dengan mengandalkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Teknologi ini dinilai mampu mendorong kepatuhan masyarakat, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, menjelaskan bahwa ETLE merupakan perangkat pendukung utama, dalam penindakan modern yang kini diterapkan secara bertahap di kota tersebut.
“ETLE adalah salah satu alat penegakan hukum berbasis elektronik yang membantu petugas, dalam mencatat pelanggaran secara objektif,” ujarnya, pada Jumat (10/4/2026).
Ia mengungkapkan, penerapan ETLE di Balikpapan terbagi dalam dua jenis, yakni ETLE statis dan ETLE mobile (dinamis). Untuk ETLE statis, saat ini telah terpasang enam unit kamera pengawas di sejumlah titik strategis, seperti kawasan Lapangan Merdeka, traffic light Plaza Balikpapan, dan simpang Beruang Madu.
Sementara itu, ETLE mobile digunakan oleh jajaran Satlantas dalam bentuk perangkat genggam (handheld). Perangkat ini dilengkapi kamera berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengidentifikasi jenis pelanggaran secara otomatis.
“Setiap pelanggaran yang terekam langsung masuk ke sistem dan terklasifikasi sesuai jenis pelanggarannya,” jelasnya.
Dalam operasi penertiban terbaru, Satlantas Polresta Balikpapan bersama Dinas Perhubungan menyasar sejumlah pelanggaran kasat mata yang kerap terjadi di jalan raya.
Di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan, pengendara tanpa helm, berboncengan lebih dari dua orang, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selain itu, petugas juga menertibkan praktik parkir liar yang dinilai mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Kapolresta menegaskan, kegiatan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Balikpapan.
“Kami berharap ini bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat, sehingga keselamatan di jalan raya lebih terjamin,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak hanya bergantung pada pengawasan petugas, tetapi harus dimulai dari kesadaran masing-masing individu.

Polresta Balikpapan bersama Dinas Perhubungan Saat melakukan penertiban parkir liar di kawasan Jenderal Sudirman Balikpapan, pada Kamis (9/4/2026). Foto: BorneoFlash/Ist
“Tertib berlalu lintas dimulai dari diri sendiri. Mulai dari kelengkapan administrasi kendaraan hingga pemahaman etika berkendara,” ujarnya.
Adanya dukungan teknologi ETLE dan sinergi lintas instansi, Polresta Balikpapan optimistis dapat menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalisasi risiko kecelakaan, demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan. (*)

Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar